Text

Selamat Datang di Blog PPAI-MREBET - Kab.PURBALINGGA---------------------------------------------------------------------------------------------------Terima Kasih atas kunjungan anda. Semoga bermanfaat.

Daftar Laman

Selasa, 30 Desember 2014

Himbauan Tentang VerVal NUPTK Semester Ganjil TP.2014/2015

Kepada PTK se-Indonesia yth.

Sebagaimana telah disampaikan rangkaian agenda kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan dan PKG melalui Layanan Padamu Negeri berdasarkan surat edaran berikut:
Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud No. 19091/J/LL/2014 tanggal 4 Agustus 2014 perihal Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Nasional 2014
Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud no. 21014/J/LL/2014 tanggal 3 September 2014 perihal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014
Bahwa seluruh agenda kegiatan dimaksud hingga batas akhir hingga 31 Desember 2014. Berkenaan dengan batas akhir tersebut akan diberlakukan beberapa pembatasan akses pada beberapa fitur/modul Layanan Padamu Negeri yang berlaku mulai 1 Januari 2015 hingga 31 Januari 2015, antara lain:


Modul status keaktifan ptk individu periode 2014/2015 (cetak baru kartu digital ptk) ditutup/dinonaktifkan.
Modul PKG (login kepsek) periode Desember 2014 ditutup/dinonaktifkan kecuali arsip periode 2014 dan yg telah cetak S22 untuk disetujui Admin Dinas (S23)
Modul ajuan NUPTK baru (S06) ditutup/dinonaktifkan kecuali cetak ulang bagi yg sudah mengajukan hingga 31 Desember 2014.
Modul ajuan peserta DIO 2014 ditutup/dinonaktifkan kecuali arsip periode 2014.
Modul transaksional ProDEP 2014 ditutup/dinonaktifkan kecuali arsip periode 2014. 
Modul EDS siswa, guru dan kepsek ditutup/dinonaktifkan kecual arsip periode 2013 dan 2014.
Modul Registrasi PTK baru (Entri Formulir A05 dan A06) ditutup/dinonaktifkan.

Catatan

Semua ajuan NUPTK baru S06 dan PKG S22 yg tercetak hingga 31 Desember 2014 pk. 23.59 WIB masih dapat diproses oleh Admin Dinas dan LPMP hingga 31 Januari 2015.
Mulai 1 Februari 2015 semua status ajuan NUPTK baru (S06) dan PKG (S22) periode 2014 yang belum disetujui oleh Admin Dinas/LPMP diotomasi dibatalkan by sistem untuk memulai ajuan NUPTK baru dan PKG periode semester 2 di tahun 2015. 
Bagi PTK yang belum menyelesaikan status keaktifan PegID/NUPTKnya periode semester 1 tahun ajaran 2014/2015 akan dicatat oleh sistem dengan status tidak aktif di periode tersebut. 
PegID/NUPTK dari setiap PTK akan tetap aktif untuk dapat mengikuti agenda kegiatan-kegiatan di periode semester 2 tahun ajaran 2014/2015 nanti. Bilamana dalam 2 periode semester berturut-turut PegID/NUPTK tidak aktif maka akan dinonaktifkan permanen secara otomatis oleh sistem Padamu Negeri pada tahun ajaran 2015/2016 nanti.

Demikian informasinya semoga banyak memberi manfaat.

Salam Padamu Negeri Indonesiaku,

Admin Pusat

BPSDMPK PMP Kemdikbud

Sabtu, 27 Desember 2014

2015 Pemerintah Benar-Benar janji angkat guru honorer jadi PNS


Ini janji pemerintah bagi guru honorer. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan, guru honorer akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil tahun Depan ( 2015 ). 

Dia bilang peraturan pemerintah tentang pengangkatan itu segera terbit. “Mudah-mudahan dalam waktu sesingkatnya. Tahun Depan pasti terbit,” kata Anies, Jumat (26/14).

Anies mengaku pemerintah di bawah koordinasi Kementeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi sedang membahas penyusunan draft RPP tersebut. “Nanti malam ada rapat di KemenPan yang diikuti dari Kementerian dalam negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Keuangan,” katanya.
Setelah pembahasan dilintas kementerian rampung. Proses selanjutnya, RPP ini akan dibahas di sidang kabinet. Presiden Jokowi bakal memberikan arahan dan masukan menyangkut kebijakan ini. “Setelah itu, dalam waktu tidak lama PP sudah ditandatangani,” katanya.

Anies menegaskan pemerintah tetap memiliki prinsip bahwa guru sangat penting. Oleh karena itu, dia mengatakan pemerintah memberi perhatian khusus mulai dari rekruitmen, pengembangan karir, pengembangan potensi, hingga perlindungan dan kesejahteraan guru.


Untuk guru honorer, pemerintah tetap memberikan perhatian khusus. Anies menjelaskan saban tahun pemerintah tetap menganggkat guru honorer. “Kebijakan moratorium bagi PNS pada 2015, tidak berlaku bagi guru karena ada yang pensiun dan proses pendidikan tdk boleh berhenti,” jelasnya.


Sebagai informasi, para guru honorer dari berbagai daerah melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka. Pengunjuk rasa menuntut Presiden segera mengesahkan payung hukum pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (PNS), kita tunggu saja nanti kedepannya..


Sumber : infosaya.net

Jumat, 26 Desember 2014

Info sementara Terkait PPG 2015

Postingan kali ini merupakan hasil COPAS dari group FB 

Bagi Anda guru yang belum pernah mengikuti sertifikasi guru maupun yang tidak lulus pada sertifikasi guru tahun tahun sebelumnya ada baiknya perlu mempersiapkan diri agar bisa mengikuti sertifikasi guru pada tahun 2015. Ada beberapa hal yang perlu diketahui sebelum mengikuti sertifikasi guru 2015. baca : ( Kurikulum 2013 Ibarat Smartphone Canggih ) 
Sertifikasi Guru tidak lagi memakai PLPG namun sudah memakai format PPG
Guru yang akan disertifikasi adalah guru yang diangkat sebelum 2005 baik PNS/Honorer

Kuota untuk sertifikasi guru sebanyak 50ribu guru seluruh Indonesia dari 1.3 juta yang berhak mengikuti sertifikasi guru 2015
Seleksi peserta dimulai sekitar bulan Maret 2015. baca : ( PEMERINTAH AKAN MEMBERLAKUKAN SISTEM KREDIT SEMESTER PADA SEKOLAH MENENGAH )
Guru yang ingin mengikuti sertifikasi wajib memiliki NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan)
PPG dilaksanakan sekitar tiga bulan. Yakni, sebulan untuk pendidikan di kelas dan dua bulan praktik di lapangan. baca : ( LUPAKAN IJAZAH JIKA SUDAH SERTIFIKASI ) 
Guru wajib memperhatikan Kualifikasi pendidikan S1, Program studipendidikan S1, Mata pelajaran yang diampu Jenjang tempat tugas dan sekolah induk dibawah naungan Kemendikbud (bagi guru di sekolah umum/bukan Kemenag)
Data bagi guru yang berhak mengikuti sertifikasi diambil dari website padamu negeri. Jadi sangat disarankan guru mengupdate data pribadinya di padamu negeri seperti riwayat mengajar, data pribadi dll. baca : ( Ratusan PNS Terancam Dipecat Karena Malas )

Selasa, 16 Desember 2014

Permintaan Rekapitulasi Realisasi Dana BOS Th.2014

Postingan kali ini bersifat merepost isi dari email Mapenda Purbalingga yang ditujukan kepada semua Madrasah untuk segera membuat laporan rekapitulasi realisasi penggunaan dana bos Tahun 2014. Berikut ini surat dari Mapenda Purbalingga.

Senin, 15 Desember 2014

Penjelasan Direktur Kemenag Tentang Penerapan Kurikulum 2013 dilingkungan Kemenag



Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama memilih tetap menggunakan Kurikulum 2013 (K13) untuk mata pelajaran yang menjadi kekhasan madrasah, yaitu: rumpun Pendidikan Agama Islam (Al-Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam) dan Bahasa Arab. Kemenag bahkan sekarang sedang menyiapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) yang akan mengatur tentang hal ini. 


“Kita tengah menyiapkan PMA tentang kebijakan ini. (Mapel) umum mengikuti Dikbud pending, PAI dan Bahasa Arab lanjut berikut segala konsekuensi teknis, seperti pengisian raport dan seterusnya,” tegas Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan, Jakarta, Minggu (14/12). 

Sosok yang juga guru besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menilai sikap Kemenag untuk melanjutkan mapel PAI dan Bahasa Arab dengan K13 sudah tepat. Menurutnya, mapel PAI dan Bahasa Arab merupakan ciri khas madrasah yang diatur dalam UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai wewenang kemenag. Sehubungan itu, Kemenag sudah melakukan persiapan pada tahun 2013, dan pada tahun 2014 sudah melakukan pencetakan dan pendistribusian buku K13 tersebut ke madrasah. 

Selain itu, KTSP PAI dan Bahasa Arab sebagaimana diatur dalam PMA No 2 tahun 2008 sudah dicabut dengan PMA No 42 tahun 2014 dan diganti dengan KMA No 165 Tahun 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mapel PAI dan Bahasa Arab. 

Alasan lainnya, lanjut M. Nur Kholis Setiawan, Kemenag sejak tahun 2013 sudah bersikap jelas, tidak mengimplementasikan K 13 secara serentak/masif. “Anggaran 2013 hanya digunakan untuk persiapan, di samping memang alokasinya sangat terbatas,” jelasnya. 

Menurut M. Nur Kholis, anggaran Direktorat Pendidikan Madrasah tahun 2013 itu dimanfaatkan untuk pelatihan 137 ribu guru dengan beberapa skema pelatihan. Selain itu juga untuk melakukan training of trainers (ToT) baik tingkat nasional maupun provinsi , melalui balai-balai diklat yang tertuang dalam MoU antara Dirjen Pendis dengan Kabalitbang dan diklat. 

Alasan lainnya, buku K 13 mapel PAI dan Bahasa Arab yang disusun oleh Kemenag dan diadakan melalui tender oleh LKPP sudah terdistribusi ke madrasah. Sementara itu, buku mapel umum yang dibuat oleh Dikbud baru hanya ada 7 kabupaten se Indonesia yang terlayani, itupum belum lengkap. “DIY, misalnya, buku umum tematik untuk MI tidak tersedia. Jadi untuk pending K 13 seperti Dikbud sangat rasional,” kata M. Nur Kholis. 

“Sementara, jika PAI dan Bahasa Arab dihentikan, tentu yang dilalukan oleh Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Madrasah selama ini sia-sia alias mubazir,” tambahnya. 

Sejak tahun ajaran 2014-2015, Kemenag telah memberlakukan K13 pada kelas I dan IV Madrasah Ibtidaiyah (MI), kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan kelas X Madrasah Aliyah (MA) di seluruh Indonesia. “Kami tengah menyiapkan draf KMA terkait pending K13 untuk mapel umum madrasah dan lanjut (K13 untuk) PAI (dan) Bahasa Arab,” tegas M. Nur Kholis Setiawan. 

Sebelumnya, dalam sebuah kesempatan, Mendikbud Anies Baswedan mengatakan bahwa kurikulum mata pelajaran yang menjadi kekhasan madrasah mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama. “Kurikulum untuk madrasah dan pondok pesantren tanyakan kepada Menteri Agama,” kata Anies di acara Peringatan 25 tahun Konvensi Hak Anak dan Perenungan HAM 2014 di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (14/12) pagi. 

Kemendikbud sendiri telah mengeluarkan Permendikbud 160/2014 yang ditetapkan pada 11 Desember 2014 dan mengakhiri “polemik pemberhentian” K13. Pasal 1 Permendikbud itu mengatur bahwa Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013. Sedangkan pada pasal 2 diatur bahwa satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 (tiga) semester tetap menggunakan Kurikulum 2013 (ayat 1) dan disebut sebagai satuan pendidikan rintisan penerapan Kurikulum 2013 (ayat 2).

Sumber: kemenag.go.id

Selasa, 09 Desember 2014

Permohonan Data Peserta UN Madrasah

Postingan ini bersifat meneruskan email dari Mapenda yang ditujukan kepada semua Madrasah baik MI/MTs/MA untuk segera menyetorkan data peserta UN/UM. Dimohon untuk segera mengisi form yang sudah ada kemudian agar secepatnya di kirim via email ke kesiswaan (kesiswa.pendasah@yahoo.co.id) File dapat di unduh disini

Jumat, 05 Desember 2014

Besok, Surat Edaran untuk Hentikan Kurikulum 2013 Dikirim ke Semua Sekolah

Dengan adanya keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan untuk menghentikan Kurikulum 2013, maka tiap sekolah akan kembali ke Kurikulum 2006. Anies akan mengirimkan surat edaran tentang penghentian Kurikulum 2013 ke semua sekolah di seluruh Indonesia mulai besok.

"Kami kirimkan surat edarannya besok. Jadi, kepala sekolah dan guru bisa mulai kembali menyiapkan Kurikulum 2006," kata Anies, Jumat (5/12/2014).
Anies memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang belum menjalankannya selama tiga semester. Bagi yang sudah di atas tiga semester menerapkan Kurikulum 2013, maka sekolah tersebut akan tetap menggunakannya dan dijadikan percontohan bagi sekolah-sekolah lain. (Baca: Mulai Semester Genap, Kurikulum 2013 Dihentikan)

"Ada 6.221 sekolah yang masih pakai Kurikulum 2013, rinciannya 2.598 SD, 1.437 SMP, 1.165 SMA, dan 1.021 SMK," ucapnya.

Menurut Anies, masalah pada Kurikulum 2013 masih banyak, dan harus segera diperbaiki secara bertahap. Dia mengatakan, masalah Kurikulum 2013 bersifat konseptual. Misalnya, seperti ketidakselarasan ide dengan desain kurikulum serta ketidakselarasan antara gagasan dan isi buku teks.

Untuk itu, Anies ingin Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang dijadikan percontohan bisa lebih dimatangkan. Metode hingga guru-guru yang mengajar di sana nantinya akan menjadi patokan bagi sekolah-sekolah lain yang belum menggunakan Kurikulum 2013.

Anies menambahkan bahwa sekolah tidak perlu khawatir untuk kembali ke Kurikulum 2006. Sebab, menurut Anies, konsep-konsep yang telah ditegaskan pada Kurikulum 2013 sebenarnya telah ada dalam Kurikulum 2006.

Dengan demikian, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran yang kreatif di kelas. "Kreativitas dan keberanian guru untuk berinovasi itu kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia," tutur mantan rektor Universitas Paramadina itu.

Sumber: COMPAS.COM

Daftar Pencairan Sergur Non PNS Kab.Purbalingga Lulus 2013

Berikut ini adalah daftar pencairan Sertifikasi Guru Non PNS Kemenag Kabupaten Purbalingga Lulus Tahun 2013. Postingan ini bersifat melanjutkan email dari Mapenda Purbalingga terkait untuk para peserta agar melengkapi berkas untuk proses pencairan sesuai cek list yang sudah ditentukan. 

Copas: isi email
Kepada Yth. Guru Profesional NON PNS Lulus 2013
Assalamu'alaikum Wr. Wb

Di mohon untuk melengkapi berkas pencairan sesuai ceklis yang ada di lampiran. berkas di kumpulkan pada:
Senin - Selasa 8 - 9 Desember 2014
Waktu Pk. 08.00 - 15.00 WIB
Di Aula Uswatun Khasanah
Berkas dibuat persemester rangkap 2 menggunakan snalhakter KERTAS Warna BIRU (Jangan yang plastik)
Untuk Rekening sudah Di buatkan oleh kantor jadi tidak perlu menyetorkan rekening
daftar penerima TERLAMPIR. pencairan untuk januari- juni dan Juli - desember (1 Tahun)
Berkas akan di kirim Kanwil hari Rabu (Berangkat Selasa Malam) jadi mohon untuk tepat waktu supaya tidak menghambat yang lainnya. demikian pemberitahuan ini.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb


Bagi yang ingin mendownload Daftar peserta pencairan Sergur Non PNS Kemenag Kab.Purbalingga Luusan 2013. Klik Download
1.Daftar Peserta
2.Cek List


Demikian Postingan ini, semoga bermanfaat.

Rabu, 03 Desember 2014

KITAB PADAMU NEGERI


versi 1 Desember 2014

Kepada Pengguna Yth.

Kami sampaikan informasi bahwa Kitab Padamu Negeri terbaru telah dirilis pada tanggal 1 Desember 2014 lalu. Adapun pemutakhiran kontennya meliputi:

+ Penolakan ajuan NUPTK oleh Dinas
+ Keaktifan Kepsek
+ Set PTK cuti tugas belajar
+ Surat ajuan binaan pengawas
+ Edit binaan pengawas
+ PK Kepsek oleh pengawas
+ Keaktifan pengawas
Selengkapnya dapat diunduh di http://bantuan.siap-online.com/

Kitab Padamu Negeri bebas diunduh, dicetak dan didistribusikan oleh siapa saja. Dinas Pendidikan dan Sekolah-sekolah dapat menggunakan Kitab Padamu Negeri sebagai bahan materi pelatihan/sosialisasi mandiri di wilayah kerja masing-masing.

Demikian informasinya semoga banyak membantu. untuk download klik disini

Salam Padamu Negeri Indonesiaku
Admin Pusat
BPSDMPK PMP Kemdikbud


Sumber : Bantuan.siap-online.com

Senin, 01 Desember 2014

Data Guru RA/BA, MI Kecaman Mrebet

Mengingat berbagai kebutuhan dan kepentingan terkait data guru, maka kami publikasikan data guru baik yang PNS/NON PNS untuk Tahun Pelajaran 2014/2015 lengkap dengan instansi tempat tugas, alamat, identitas personal, tmt dll. yang dapat anda donwload DI SINI

Laporan PUS (Pendidikan untuk semua)


Pada postingan kali ini hanya bersifat meneruskan email dari Seksi Pendidikan Madrasah Kab.Purbalingga untuk segera melaporkan data PUS (Pendidikan Untuk Semua), dimohon untuk mengirimkan secepatnya.


Contoh: Format dapat didownload DI SINI

Kirim Pesan Langsung

Nama

Email *

Pesan *