Text

Selamat Datang di Blog PPAI-MREBET - Kab.PURBALINGGA---------------------------------------------------------------------------------------------------Terima Kasih atas kunjungan anda. Semoga bermanfaat.

Daftar Laman

Sabtu, 28 Februari 2015

Trik Jitu Cara Atasi VerVal NRG Yang EROR Saat Simpan

Kali ini, admin ingin berbagi trik/solusi yang insya Allah ampuh untuk atasi VerVal NRG yang gagal (muncul EROR) pada saat simpan.

Sebenarnya dari padamu negeri sendiri sudah memberikan rambu-rambu pada setiap fitur/modul yang dibuat, akan tetapi terkadang kurang ketelitian kita dalam memahami setiap alur/prosedurnya.

Baik, langsung saja untuk mengatasi VerVal NRG yang muncul pesan EROR pada saat menyimpan. itu disebabkan karena beberapa faktor, diantaranya:
1. Koneksi Internet yang tidak stabil
2. Ukuran/kapasitas file Scan antara (Sertifikat dan Ijasah) yang ditotal keduanya lebih dari 1MB.

Perhatikan Gambar Berikut: 

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah pastikan koneksi internet anda stabil

Yang kedua, lihatlah ukuran kedua file scan antara (Sertifikat dan Ijasah) keduanya tidak boleh melebihi 1MB. 

Sebagai contoh:
-Sertifikat berukuran = 600
-Ijasah  = 700

jika dijumlahkan keduanya menjadi 600+700= 1300KB / 1,3MB.

Bila demikian, maka yang perlu anda lakukan adalah rubahlah ukuran kedua file menjadi lebih kecil yang jika dijumlah keduanya <1MB.

Demikian sedikit berbagi pengalaman yang insya allah ampuh untuk mengatasi VERVAL NRG yang EROR.
Semoga Bermanfaat.

Kamis, 26 Februari 2015

Panduan Pengajuan NRG Baru (Bagi yang Belum Memiliki) di Padamu Negeri

NRG adalah Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.


Berikut panduan Pengajuan NRG Baru (bagi Guru yang belum memiliki) :
1. Akses http://padamu.siap.web.id/ dan pilih Login PTK. 
2. Pilih layanan PADAMU PTK. 

3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.
 
4. Pilih opsi Belum, dan klik Benar & Lanjut.

5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.

Catatan untuk pilihan Jalur Sertifikasi :
- Pengajuan NRG baru dengan tanggal sertifikasi sampai 2014 hanya bisa memillih jalur PLPG
- Pengajuan NRG baru dengan piagam sertifikasi keluaran tahun 2015 hanya bisa memilih jalur PPGJ
- Pengajuan NRG baru dengan piagam sertifikasi PPG harus memilih sub jalur seperti pada gambar terlampir dibawah ini

6. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan. 
7. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.
8. Berikut Contoh Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru (S26a). 
9. Ajukan Surat Pengajuan NRG Baru (S26a) tersebut ke Dinas Pendidikan, Guru akan menerima Surat Tanda Terima Pengajuan NRG Baru. Selanjutnya Dinas Pendidikan akan mengajukan ke LPMP untuk disetujui diterbitkan NRG. Jika sudah diterbitkan, NRG baru anda akan tampil pada layanan PADAMU PTK anda.

Demikian, semoga bermanfaat






Senin, 23 Februari 2015

Panduan Ajuan VerVal Nomor Registrasi Guru (NRG)

 Bapak/Ibu Berikut ini kami posting tentang cara Ajuan Verifikasi dan Validasi Nomor Registrasi Guru (NRG) di Padamu Negeri Semester genap Tahun 2014/2015.

NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.  

Proses Verval NRG dengan cara, guru login ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti verval NRG. Berikut alur Proses keaktifan PTK dan alur VerVal NRG PTK.

alur NRG
Berikut panduan singkat VerVal NRG  :
1. Akses http://padamu.siap.web.id/ dan pilih Login PTK. 
2. Pilih layanan PADAMU PTK. 


 3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.
4. Pada kotak dialog VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan,  pilih Telah memiliki NRG bagi yang telah memiliki NRG dan isi nomor NRG Anda. Klik Benar & Lanjut. 
5. Bagi PTK yang belum memiliki NRG, Pilih opsi Belum, dan klik Benar & Lanjut. 
 
 6. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.


 
7. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan. 
8. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.
9. Berikut Contoh Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru (S26a).  
10. Berikut SURAT AJUAN VERVAL NOMER REGISTRASI GURU (NRG) - (S26b)
11. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti VerVal NRG.
 
 Demikian, semoga bermanfaat.












Minggu, 22 Februari 2015

Contoh Formulir S25a Untuk Keaktifan PTK Secara Kolektif

Untuk keaktifan PTK di Padamu Negeri Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 dilakukan secara kolektif yang diajukan oleh kepala sekolah masing-masing sekolah. Formulir ini terdapat di akun Kepala Sekolah yang akan dirilis pada tangga 2 Maret 2015. 

terus mengalami proses perbaikan fiture padamu negeri tahun ini nampak kurang dalam persiapan dibanding tahun sebelumnya, dari jadwal saja sudah ada mengalami kemunduran, kemudian perbaikan guna penambahan fiture. jadwal mingguan padamu negeri, multi mapel agama

Demi mengurangi beban server padamu negeri meniadakan beberapa fiture unggulannya saat ini upload data siswa ditiadakn hingga saat ini. ajuan kolektif s25 oleh kepala sekolah ini dampak nya yan diyakini banyak ops baca tanpa kepala sekolah PTK tak akan bisa aktif pada semester ini.



Hadirnya Verval NRG Bagi Guru bersertifikasi juga merupakan fiture baru yang mengalami kemunduran jadwal yang telah dirilis sebelumnya.



Kembali ke topik tentang  Keaktifan Kolektif lewat ajuan S25a pada akun Kepala Sekolah.

Cermati kalimat berikut dari tim pusat padamu negeri agar kita lebih memahami maksud untuk ajuan kolektif yang dilakukan kepala sekolah.


1. Sebagai syarat utama proses keaktifan PTK secara kolektif, dimana dari isian jadwal ini sebagai dasar diterbitkannya surat ajuan keaktifan kolektif PTK oleh Kepala Sekolah (S25a) yang berarti melalui akun kepala sekolahyang dirilis 23 Februari 2015 nanti. Bila Admin Dinas telah menyetujui (S25b) maka setiap PTK di sekolah tersebut dijinkan oleh sistem untuk cetak kartu digital masing-masing periode semester genap tahun ajaran 2014/2015.  



2. Dari persetujuan Admin Dinas (S25b) maka sistem otomasi mencatatkan riwayat mengajar di portofolio para pendidik (guru) sesuai dengan jadwal mengajar di sekolah tersebut. Dengan demikian maka setiap Pendidik (guru) tidak perlu lagi mengisi riwayat mengajar baca cara update riwayat mengajar secara otomatis di menu portofolio secara pengakuan manual baik untuk sekolah induk maupun non induk lokasi bertugasnya.


CONTOH DOKUMEN S25a (rilis mulai 2 Maret 2015) mengalami kemunduran dari tanggal ketentuan..
Dokumen S25a ini berdasarkan kalkulasi dari sumber:
1. Isian Jadwal Kelas Mingguan yang memuat Guru Pengajar
2. Isian Data Siswa dan Kelas/Rombel


Demikian Psostingan ini, semoga bermanfaat.




Download Soal Try Out Ujian Sekolah SD/MI Tahun 2015

Ujian Sekolah/US hanya berlaku pada jenjang SD/MI dan SDLB karena tingkatan SMP dan SMA tetap melaksankan ujian nasional seperti tahun-tahun sebelumnya, ujian sekolah sendiri jadwal diatur atau ditetapkan oleh Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan setempat yang sdan tentunya semua jadwal didaerah terencana dengan baik guna menyambut US ini tiap tahunnya.


Sejauh mana persiapan sekolah dalam menyongsong US ini, seperti biasa tentu banyak persiapan seperti remedial, KBM yang lebih komprehensifserta evaluasi dalam pembelajaran oleh guru guna mengetahui sejauh mana pelajaran yang diberikan dan seberapa daya serap peserta didiknya.




Pada soal-soal Try Out US SD/MI SDLB Tahun 2014/2015 ini kiranya mungkin sedikit membantu sebagai bahan ujicoba sejauh mana daya serap peserta didik kita dalam kegiatan belajar mengajar yang telah kita sampaikan dari setiap kompetensinya, jika saja berminat silahkan  unduh kumpulan soal try out US SD/MI pada link dibawah ini.


Soal-soal ujian sekolah tersebut kami Copas dari Blog KKG Jaro yang di bagikan oleh pak Usman Jayadi, tentunya kita sangat berterima kasih pada beliau, semoga saja bermanfaat bagi rekan-rekan semua didunia pendidikan khususnya pada jenjang Sekolah Dasar.

Demikian postingan ini, semoga dapat bermanfaat.

Sumber: Download Soal Uji Coba Ujian Sekolah SD/MI Tahun 2015

Sabtu, 21 Februari 2015

Format Pendataan EMIS Tingkat RA/BA,MI, MTs, MA dan Pengawas Semester Genap TP.2014/2015

Berikut ini kami postingkan Format Excel Untuk Pendataan EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Untuk pemutakhiran data emis semester genap ini dimulai dari tanggal 18 Februari 2015 s/d 30 April 2015. Untuk membantu proses pemutakhiran data emis menggunakan format excel telebih dahulu sebelum dikirim Via Online.

1. Bidang Madrasah
2. Bidang PD Pontren

3. Bidang PAI


Demikian postingan ini, semoga bermanfaat. 

By. Admin 

Jumat, 20 Februari 2015

Surat Ditjen Pendis Kementerian Agama Pusat Terkait Pemutakhiran Data Emis Semester 2 TP 2014/2015

Assalamu'alaikum wr. wb

Pada kesempatan kali ini admin ingin meneruskan surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Pusat terkait dengan pemutakhiran data Emis dilingkukan kemenag se-Indonesia. Bahwa untuk pemutakhiran data emis RA/BA, MI, MTs, MA dan Pengawas dimulai sejak ditanda tanganinya surat tersebut dan akan berakhir sampai pada tanggal 30 April 2015. 

Sedangkan untuk masing-masing RA/Ba, MI, MTs, MA dan Pengawas meskipun surat tersebut sudah dikeluarkan, dalam proses pemutakhiran data emis semester genap tahun pelajaran 2014/2015 tetap menunggu instruksi dari Kantor Kemenag wilayah masing-masing.

Kami meneruskan dan menginformasikan surat ini, agar semua pihak terkait mulai melakukan pembenahan dan persiapan data yang benar-benar valid, agar pada saat proses pemutakhiran data, semua lembaga terkait sudah benar-benar siap dengan data yang valid. sehingga diharapkan dapat selesai sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Berikut ini kami posting surat dari Ditjen Pendis Pusat tentang Pemutakhiran Data Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015

Untuk mengunduhnya, bisa anda klik disini 

Demikian postingan kali ini terkait surat Ditjen Pendis Pusat tentang pumtakhiran data emis untuk RA/BA, MI, MTs, MA dan Pengawas.

Semoga bermanfaat,

Wassalamu'alaikum wr. wb

Sumber : Pendis.Kemenag.go.id

Kamis, 19 Februari 2015

Fitur baru di blog PPAI Mrebet (Menyimpan dan Print Artikel)

Assalamu'alaikum wr. wb.
Alhamdulillah, pada kesempatan kali admin blog PPAI Mrebet telah membuat fitur baru yang sudah kami pasang di desain blog ini. Fitur barunya yaitu blog ini sudah kami lengkapi "Save & Pdf " yang memudahkan para pengunjung blog untuk menyimpan dan juga print artikel. 

Kami sebagai admin blog berinisiatif untuk menambahkan fitur tersebut terkait untuk menambah kenyamanan dan juga kemudahan bagi para pengunjung yang mungkin mendokumentasikan / megarsip artikel yang telah dibaca. Fitur tersebut adalah PDF (simpan) dan Print (Cetak).

1. Fitur PDF (untuk simpan) berfungsi untuk memudahkan para pembaca jika ingin menyimpan artikel  kedalam disk laptop/komputer dalam bentuk soft file. Hasil dari artikel yang anda simpan nantinya adalah berformat PDF.

2. Fitur Print (Cetak) berfungsi untuk memudahkan para pembaca jika ingin menyimpan artikel kedalam hard file dengan cara di print / di cetak kedalam kertas, dan syaratnya laptop atau komputer yang sedang digunakan harus terinstalasi dengan mesin pencetak/printer. 

Adapun cara menggunakannya adalah sebagai berikut:
1. Klik pada icon Print dan Pdf yang terletak pada bagian kiri atas postingan atau dibawah judul.

2. Selanjutnya akan muncul jendela baru seperti dibawah ini
3. Pada tampilan selanjutnya akan muncul beberapa menu seperti pada gambar diatas yang sudah kami beri tanda dan kode berupa huruf yaitu (A) Print "Untuk mencetak file", (B) PDF "Menyimpan file", (C) Email "dikirim ke email", (D) Remove Images "menghapus semua jenis gambar".

4. Pada gambar diatas ada bagian yang kami lingkari dengan warna orange  fungsinya adalah untuk menghapus bagian yang tidak anda inginkan untuk ikut disimpan atau di print. Pada contoh diatas kami misalkan tidak ingin judul artikel tidak ingin ikut disimpan / diprint, caranya sangat mudah sekali yaitu tinggal mengarahkan kursor anda kebagian yang ingin dihapus maka akan muncul notifikasi "clik to delete" yang berarti klik untuk menghapus. Jika anda klik maka bagian yang anda klik akan hilang/terhapus. 


Demikian sedikit ulasan tentang fitur baru yang kami pasang di blog PPAI Mrebet. Semoga bermanfaat serta dapat menambah wawasan untuk kita semua. Terima Kasih
Wassalamu'alaikum wr. wb.

By. Admin

Selasa, 17 Februari 2015

Liryck dan Music Instrumental Mars Madrasah Ibtidaiyah

Pada postingan kali ini admin ingin membagikan Mars MI. Sebagai guru madrasah Ibtidaiyah seharusnya bisa menyanyikan dan mengajarkan Lagu Mars MI kepada peserta didik.

Berikut ini liryck Lagu Mars Madrasah Ibtidaiyah



MARS MADRASAH IBTIDAIYAH

ciptaan : Bapak Ikin Sodikin, S.Pd.I

(Kepala Madrasahsikmalaya, Jawa Barat)
-------------------------------------------------------------

Lembaga Madrasah Ibtidaiyah,

Wadah mencetak tunas bangsa

Junjung tinggi panji agama,

Kibarkan semangat belajar menuntut ilmu

Tiada jemu



Madrasah Ibtidaiyah tetap jaya,

Siapkan insan mapan masa depan

Dalam menghadapi tantangan zaman,

Dengan ilmu, iman dan taqwa


Bangkitlah bangsaku, tegaklah agamaku,

Bersama Madrasah Ibtidaiyah

Bangkitlah bangsaku, tegaklah agamaku,

Bersama Madrasah Ibtidaiyah


(dinyanyikan 3 putaran)


Untuk Mengunduh Musik dan Lyrick klik link dibawah:
Khusus Madrasah Ibtidaiyah

Jumat, 13 Februari 2015

Penjelasan Tim Padamu Negeri Pusat Tentang "Pembekuan NUPTK dan NRG"

Terbitnya Surat Edaran Agenda Padamu Negeri Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015, ternyata banyak menimbulkan pro kontra, terutama pada point yang berkaitan dengan penonaktifan NUPTK dan NRG.

Pada surat edaran tersebut diantaranya berbunyi (1). Registrasi Ulang NRG (Nomor Registrasi Guru) bagi para Pendidik yang telah sertifikasi guru. Apabila tidak melakukan registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. (2.) Keaktifan NUPTK/PegID periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Apabila dalam 2 semester berturut-turut NUPTK/PegID tidak diaktikan mandiri oleh setiap PTK maka akan dinonaktifkan secara permanen oleh sistem.

Hal ini bertentangan dengan penjelasan dari pihak dapodik ketika ditanyakan, “Jika NUPTK/NRG guru-guru sertifikasi dianggap tidak aktif lagi oleh PADAMU karena tidak melakukan validasi di PADAMU, apakah DAPODIK juga akan menganggap NUPTK/NRG tersebut tidak aktif? Apakah ini akan mempengaruhi penerbitan SK tunjangan profesi guru yang bersangkutan?”

“Tidak ada pengaruhnya .. Selama 24 jam terpenuhi terbitlah SKTP-nya”, kata Bp. Ibnu Aditiya Karana dari P2TK Dikdas. “Sesuai instruksi mentri, tunjangan pure dapodik. Tidak ada intervensi pembekuan NUPTK, pembekuan NRG dari padamu Negeri.” Bp. Yusuf Rokhmat menandaskan. Terkait masalah tersebut Tim Pusat Padamu memberikan penjelasan bahwa Pembekuan NUPTK hanya bisa dilakukan untuk NUPTK yang terbit setelah tahun 2013. NUPTK terbitan sebelum 2013 dilakukan verval, bilamana tidak verval di tahun 2013 lalu maka otomatis akan dibekukan/dibatalkan NUPTKnya melalui mekanisme verval di sistem Padamu Negeri. NUPTK yang terlanjur dibekukan/dibatalkan tersebut bisa dipulihkan bila pemiliknya telah memiliki sertifikasi guru dengan mekanisme melaporkannya (manual) ke LPMP

Adapun penerbitan NUPTK mulai 2013, wewenang sepenuhnya diberikan hak aksesnya kepada LPMP melalui proses dan prosedur yang terkendali menggunakan sistem Padamu Negeri. Sistem Padamu Negeri memberi fasilitas "pembatalan NUPTK periode 2013 keatas" kepada LPMP bilamana diperlukan oleh mereka. Karena mulai 2014 sudah tidak ada lagi mekanisme verval nuptk sebagaimana 2013 lalu.
Sistem pengendalian NUPTK di Padamu Negeri untuk saat ini, sementara sebatas digunakan oleh BPSDMPK/Ditjen Guru sebagai referensi/sumber data untuk program Sergur, PKG, PKB, Diklat DIO, ProDEP. dan penerbitan NRG. Dan dibeberapa Dinas Kab/Kota menggunakan sumber data Padamu Negeri untuk dasar penyaluran Aneka Tunjangan dari anggaran Pemda masing-masing.

Mengenai NRG dijelaskan bahwa yang menerbitkan NRG adalah Pusbangprodik BPSDMPK Kemdikbud. P2TK dulunya bagian dari PMPTK, lalu mulai 2011 PMPTK diganti menjadi BPSDMPK dan unit pengelola tunjangan (P2TK) dipindah ke Direktorat2. Sedangkan mengenai kedudukan BPSDMP setelah terbitnya Perpres no. 14 tahun 2015, dijelaskan bahwa BPSDMPK diganti lagi menjadi Ditjen GTK yang notabene dimana P2TK juga menjadi bagian kembali di Ditjen GTK yang baru tersebut.

Proses integrasi dimaksud masih berlangsung melalui PDSP. Ditargetkan di tahun 2015 ini sudah dapat terintegrasi dengan data-data yang dikelola di PDSP. Namun apakah nanti Padamu Negeri menggunakan sumber data dari DAPODIKDASMENPAUDNI, kami belum bisa menjawab karena tergantung hasil dari proses integrasi dengan PDSP nantinya.

Senin, 09 Februari 2015

Contoh Format pengajuan SKP (Pembakuan SKP)

Menindak Lanjuti email dari Mapenda Kab.Purbalingga Tanggal 6 Februari 2015, "Dengan hormat, mohon surat ini disampaikan ke Madrasah yang akan mengajukan penilaian SKP bagi guru".

Untuk download klik disini

Selasa, 03 Februari 2015

Video Tutorial cara Entri Jadwal Pelajaran diPadamu Negeri

Berikut ini video tutorial cara mengaturan jadwal kelas mingguan yang dibuat TIM NUPTK Kab.PATI. Yuk disimak videonya.


Terima kasih telah menyaksikan video ini. Video ini kami ambil dari Youtube.com yang dibuat oleh TIM  NUPTK Kabupaten PATI. semoga bermanfaat.
Sumber :  https://www.youtube.com/

Tentang Fitur Baru Pengaturan Jadwal Kelas Mingguan di Padamu Negeri (VerVal Smt Genap TP 2014/2015)

PADAMU NEGERI mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015 menerapkan fitur baru yaitu: Entri Jadwal Pembelajaran Kelas Mingguan. Fungsi dan tujuan dari fitur ini sbb:

1. Sebagai syarat utama proses keaktifan PTK secara kolektif, dimana dari isian jadwal ini sebagai dasar diterbitkannya surat ajuan keaktifan kolektif PTK oleh Kepala Sekolah (S25a) yang dirilis 23 Februari 2015 nanti. Bila Admin Dinas telah menyetujui (S25b) maka setiap PTK di sekolah tersebut diijinkan oleh sistem untuk cetak kartu digital masing-masing periode semester genap tahun ajaran 2014/2015. .

2. Dari persetujuan Admin Dinas (S25b) maka sistem otomasi mencatatkan riwayat mengajar di portofolio para pendidik (guru) sesuai dengan jadwal mengajar di sekolah tersebut. Dengan demikian maka setiap Pendidik (guru) tidak perlu lagi mengisi riwayat mengajar di menu portofolio secara pengakuan manual baik untuk sekolah induk maupun non induk lokasi bertugasnya.
3. S25a dan S25b juga untuk membantu pelaporan kondisi data pengajaran Pendidik (Guru) di setiap sekolah ke pihak Dinas pada semester aktif yang lebih valid sesuai kondisi sebenarnya.

Berkenaan dengan hal tersebut, dalam proses isian jadwal dimaksud (terkait dengan S25a dan S25b), harap diperhatikan kelengkapan data-data pendukung sebagai berikut:

a. Data Siswa
Harap dilengkapi data individu siswa di setiap tingkat, data siswa ini juga harus didaftarkan di setiap rombel/kelas yang aktif, karena data siswa akan menjadi perhitungan otomatis sistem untuk melaporkan rasio guru:siswa dan rombel:siswa yang tercetak di S25a dan S25b.

b. Data Rombel/Kelas
Harap dilengkapi data rombel/kelas setiap tingkat, data rombel/kelas ini menjadi dasar entri jadwal pengajaran mingguan di setiap rombel/kelas dan otomasi perhitungan rasio rombel:siswa dan rasion guru:siswa yang tercetak di S25a dan S25b.

c. Data Kurikulum
Padamu Negeri menyediakan master data kurikulum terpusat baik berbasis KTSP maupun K-13 berdasarkan standar kode mapel program sertifikasi guru periode 2015 (Sumber: Lampiran pada Buku 1 Pedoman Sertifikasi Guru 2015). Untuk itu pastikan melakukan sinkronisasi kurikulum sesuai panduan di sistem. Sekolah berhak menentukan penerapan kurikulum per tingkat yang berdampak terhadap daftar mapel yang disediakan oleh sistem saat melengkapi Jadwal Pembelajaran Mingguan di setiap Kelas/Rombel dalam satu tingkat.

d. Data Jadwal Pembelajaran Manual
Harap disiapkan Jadwal Pembelajaran Mingguan di setiap Rombel/Kelas yang berlaku dan telah ditetapkan oleh Kepala Sekolah sebelumnya sebagai dasar entri Jadwal Pembelajaran di Padamu Negeri. Padamu Negeri akan membantu proses validitas alokasi waktu mengajara para pendidik (guru) agar terjamin tidak terjadi bentrokan jadwal.

Panduan selengkapnya dapat dipelajari di:

Semoga bermanfaat.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK PMP Kemdikbud

Senin, 02 Februari 2015

Pengaturan Jadwal Kelas Mingguan (untuk Admin Sekolah)

Jadwal kelas mingguan berisi informasi jadwal kegiatan belajar mengajar di sekolah, seperti jadwal mata pelajaran perkelas tiap minggunya. Pada panduan ini berisi tahapan-tahapan mengatur jadwal kelas mingguan, antara lain : 
Menentukan Kurikulum dan sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional 

Untuk pengaturan Jadwal Kelas Mingguan, ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut :
a. Tentukan Kurikulum dan Sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional
Ikuti langkah-langka berikut untuk men-set kurikulum yang Anda terapkan pada sekolah Anda dan lakukan Sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional :

1. Pada menu Sekolah, pilih Kurikulum.









2. Selanjutnya, pada Dasbor Kurikulum, pilih menu Daftar Mata Pelajaran.










3. Selanjutnya pilih kurikulum, klik tombol Pilih Kurikulum, dan tentukan kurikulum yang akan diterapkan. (KTSP/ Kurikulum 2013).











4. Akan ditampilkan daftar mata pelajaran pada kurikulum yang Anda pilih.

5. Lakukan sinkronisasi mata pelajaran dari kurikulum nasional kedalam kurikulum yang Anda pilih, klik tombolSinkronisasi Data.














6. Pilih Tingkat Mata Pelajaran yang akan di sinkronisasi. Singkronisasi Mata Pelajaran digunakan untuk menyalin Mata Pelajaran yang sudah tercatat pada sistem. Daftar Mata pelajaran yang disalin sesuai dengan pilihan tingkat yang dipilih. Klik Lanjut jika sudah sesuai.















7. Konfirmasi Mata Pelajaran, jika telah sesuai klik Simpan >> Ok. 




















8. Berikut hasil dari sinkronisasi mata pelajaran dengan kurikulum nasional. Untuk menambah atau membuat mata pelajaran baru, klik tombol [+] seperti pada gambar.














9. Isi data Mapel yang diinginkan, klik Simpan jika telah sesuai.



1   2   3   4








Minggu, 01 Februari 2015

Mau tau, Cara Update Riwayat Mengjar Secara Otomatis di Padamu Negeri?

Pada postingan kali ini, admin membagikan sedikit gambaran tentang bagaimana cara update riwayat mengajar pada VerVal Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Artikel ini admin Copas dari KKGJaro.blogspot.com
Panduan update riwayat mengajar secara otomatis dari padamu negeri ini merupakan hal baru dan dimulai pada tahun 2015 ini, update/perbaharui riwayat mengajar ini jelasnya sebagai fungsi bahwa posisi seorang guru sedang mengajar mapel apa jumlah JJM nya berapa serta pada sekolah induk atau sekolah non induk tempat Guru tersebut mengajar dalam hal ini yang terbaru pada tiap semesternya, sedikit istimewa karena kita tak perlu input secara manual lagi, pertanyaannya apakah bisa dilakukan secara kolektif atau bersamaan jawaban yang saat ini ada juga dilakukan oleh guru masing-masing pada akun ptk nya, seperti yang telah lalu baca jadwal rilis fiture dan modul padamu negeri menu tersebut sudah ditentukan kapan rilisnya agar kita tak bertanya-tanya lagi dari verval NRG dsb sesuai denganjadwal padamu negeri semester genap 2014/2015, dan berikut panduanupdate riwayat mengajar secara otomatis untuk proses keaktifan ptksemester 2 tahun 2015
Berikut langkah singkat mencetak kartu digital bagi PTK yang sekolahnya telah diajukan vervalnya oleh Kepala Sekolah dan telah disetujui ajuan vervalnya oleh Dinas :
1. Login sebagai PTK pada http://padamu.siap.web.id/ .
2. Silakan isi PegID/NUPTK dan password login akun PTK Anda dan pilih layanan Padamu PTK jika telah berhasil login.
3. Pada halaman dasboard PADAMU PTK Anda akan ditampilkan status keaktifan Anda, perhatikan gambar.
Cara Update Riwayat Mengajar Secara Otomatis Padamu Negeri
4. Klik Info Mengajar untuk melihat Riwayat Mengajar Anda
Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah. Catatan : harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap kelas padasemester 2 TP. 2014/2015 yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistem Padamu Negeri, Berikut contoh tampilan Daftar Riwayat mengajar Anda.
Cara Update Riwayat Mengajar Secara Otomatis Padamu Negeri
Tinggal klik oke jika tepat, namun jika kurang tepat atau ada tambahan lagi mesti melakukan input manual lagi, ini suatu keharusan nampaknya karena tak ada tampilan fiture penambahan.


Baris Kedua ada pilihan Unggah Foto sama seperti yang lalu, Pilih file foto dari media penyimpanan komputer Anda. File yang dapat diunggah adalahfile JPG, PNG, dan GIF dengan ukuran maksimum yang diijinkan 250 X 400 pixel, dilanjutkan Selanjutnya, klik Periksa Portofolio, periksa portofolio Anda. Jika ada yang harus disesuaikan silakan klik Edit Kembali, namun jika sudah sesuai klik OK. 
Selanjutnya, klik tombol Aktifkan Portofolio untuk periode Tahun Ajuran 2014-2015 Semester 2. 

Cara Update Riwayat Mengajar Secara Otomatis Padamu Negeri

Langkah terakhir setelah semua PTK dalam satu sekolah melakukan keaktifan secara kolektif dan telah diajukan Kepala Sekolah ke Dinas untuk persetujuan verval, barulah PTK tersebut dapat mencetak kartu digital. Tombol Cetak kartu digital NUPTK akan aktif jika verval ajuan kepala sekolah telah disetujui dinas. Klik tombol Cetak untuk mencetak kartu digital PTK.
Selamat, kartu digital Anda sebagai tanda keaktifan PTK periode Tahun Ajuran 2014-2015 Semester 2 telah berhasil dicetak.

Cara Update Riwayat Mengajar Secara Otomatis Padamu Negeri

Selesai, semoga bermanfaat...
Thanks for reading! Suka dengan artikel ini? Anda Boleh Menyebar luaskan artikel ini dengan code dibawah atau share dengan sharing buttons di atas. Copy paste wajib dengan ijin saya, serta menggunakan link sumber seperti di bawah. Gunakan etika. Saya akan berlakukan DMCA COMPLAINT secara langsung tanpa pemberitahuan atas copas tanpa mengikuti ketentuan yg berlaku.

Kirim Pesan Langsung

Nama

Email *

Pesan *