Text

Selamat Datang di Blog PPAI-MREBET - Kab.PURBALINGGA---------------------------------------------------------------------------------------------------Terima Kasih atas kunjungan anda. Semoga bermanfaat.

Daftar Laman

Selasa, 20 Januari 2015

Info Terbaru di Padamu Negeri Tentang VerVal Smt 2 Tahun 2015

PADAMU NEGERI KEMDIKBUD menulis
catatan baru: TERBARU DI PADAMU NEGERI 2015 .

Padamu Negeri Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015
Berikut disampaikan informasi perihal mekanisme proses dan prosedur terbaru di Layanan PADAMU NEGERI periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 mulai 1 Februari 2015 s.d 30 Juni 2015.

1. Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri pengakuan manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan mengupdate riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang dientri oleh petugas admin/operator sekolah.
CATATAN: harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran disetiap kelas pada semester 2 TP.2014/2015 yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistemPadamu Negeri).

2. Pelaksanaan verifikasi dan validasi sertifikasi guru termasuk NRG dan penerbitan NRG baru bagi yang telah lulus sertifikasi namun belum memiliki NRG.

CATATAN: bagi setiap guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik, harap disiapkan dokumen-dokumen berikut:
piagam sertifikasi guru, sk perubahan kode mapel (bila ada perubahan) dan ijazah pendidikan terakhir.

3. Pemutakhiran riwayat diklat lainnya yang diselenggarakan oleh BSPDMPK PMP Kemdikbud tidak perlu dientri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan mengupdate riwayat diklat dimaksud otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem diklat yang terintegrasi dengan Padamu Negeri, seperti: ProDEP, Diklat Interaksi Online, Diklat K-13, dst.

4. Proses keaktifan PTK dalam satu sekolah dilakukan secara kolektif berdasarkan ajuan dari Kepala Sekolah ke Dinas. Namun untuk cetak Kartu Digital setiap semester tetap dilakukan mandiri oleh setiap PTK.

CATATAN: Ajuan kolektif tersebut sekaligus sebagai laporan resmi rekap beban kerja PTK aktif di sekolah ke Dinas setempat.

Tidak ada komentar:

Kirim Pesan Langsung

Nama

Email *

Pesan *