Text

Selamat Datang di Blog PPAI-MREBET - Kab.PURBALINGGA---------------------------------------------------------------------------------------------------Terima Kasih atas kunjungan anda. Semoga bermanfaat.

Daftar Laman

Selasa, 13 Januari 2015

Surat Ditjend Pendis Kemenag RI Tentang Sinkronisasi Database NUPTK

Pada postingan kali ini, Admin me-repost surat dari group Emis Jateng terkait surat dari Ditjend Pendidikan Islam Kemenag RI mengenai Singkronisasi Database NUPTK. Dalam rangka mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pendidik dan tenaga kependidikan tahun 2015, dan mengingat masih banyaknya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Madrasah yang belum memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) /masih berstatus PegId, Direktorat Pendidikan Madrasah akan melaksanakan rintisan sistem informasi data pendidik dan tenaga kependidikan berbasis aplikasi online yang terintegrasi dengan http://padamu.siap.web.id/. Untuk mensukseskan hal ini, dibutuhkan updating data pendidik dan tenaga kependidikan untuk dapat disinkronisasikan dengan database yang berada di sistem PadamuNegeri yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. 
Demikian, sekilas isi surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI terkait Sinkronisasi Database yang harus ditempuh melalui updating data pendidik dan tenaga kependidikan. Untuk mengunduh surat secara lengkap bisa anda download disini

Sumber: Group Emis Jateng

Tidak ada komentar:

Kirim Pesan Langsung

Nama

Email *

Pesan *